Psikoterapi
DELICA RAMADHANI/11510766/3PA04
PENGERTIAN PSIKOTERAPI
Psikoterapi berasal dari dua kata, yaitu psyce (jiwa, pikiran, atau
mental) dan therapy (penyembuhan, perawatan, atau pengobatan).
Psikoterapi adalah serangkaian metode berdasarkan ilmu-ilmu psikologi
yang digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan atau mental seseorang.
Orang yang melakukan psikoterapi disebut psikoterapis.Umumnya psikoterapi dianjurkan bila seseorang bergulat dengan kehidupan,
masalah hubungan atau kerja atau masalah kesehatan mental tertentu, dan
isu-isu atau masalah yang menyebabkan banyak individu yang besar rasa
sakit atau marah selama lebih dari beberapa hari. Ada
pengecualian untuk aturan umum, tetapi sebagian besar, tidak ada
salahnya untuk pergi ke terapi bahkan jika seseorang tidak sepenuhnya yakin akan mendapat manfaat dari itu. Jutaan orang mengunjungi
psikoterapis setiap tahun, dan sebagian besar penelitian menunjukkan
bahwa orang yang melakukannya manfaat dari interaksi. Seorang
psikoterapis bisa dari kalangan dokter, psikolog, atau orang dari latar
belakang apa saja yang mendalami ilmu psikologi dan mampu melakukan
psikoterapi. Sedangkan pasien yang menggunakan jasa psikoterapis disebut
klien.
Terapi akan efektif jika adanya pemulihan dalam hubungan
interpersonal, adanya keterampilan coping yang lebih baik, dan adanya
pertumbuhan personal. Seorang psikoterapis tidak bisa membantu dengan
maksimal apabila klien tidak mau terbuka mengenai masalah klien itu
sendiri. Oleh karena itu, sebelum klien menemui psikoterapis, klien
tersebut harus membuka diri untuk mendapatkan sahabat baru.
Banyak orang yang beranggapan bahwa seseorang yang menggunakan jasa
psikolog atau psikoterapis adalah orang yang tidak waras (gila atau
rusak otaknya). Padahal itu salah besar. Seseorang yang menggunakan jasa
psikolog dan psikoterapis adalah orang yang sehat yang sedang mengalami
masalah psikologis, atau untuk membantu orang normal yang ingin
meningkatkan kemampuan pikirannya. Klien psikoterapis tidak di beri
obat, karena yang sakit adalah jiwanya, bukan fisiknya. Sedangkan
penanganan orang gila adalah urusan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Pasien
khusus di RSj juga di beri obat karena yang rusak adalah otaknya.
Zaman sekarang banyak sekali metode-metode psikoterapi untuk
menangani klien. Salah satunya dengan musik. Salah satunya dengan musik
jazz atau bisa juga dengan music klasik. Musik jazz adalah perpaduan instrumen yang menggunakan gitar,
trombon, piano dan saksofon sebagai musiknya. Meskipun musik jazz
dimulai dari Amerika Serikat, kini musik jazz dapat dinikmati oleh
seluruh masyarakat dunia dan dari kalangan mana saja. Sedangkan Musik klasik adalah perpaduan instrumen yang menggunakan violin, biola, piano dan cello sebagai musiknya. Ciri utama musik klasik adalah memiliki sedikit iringan vokal atau
bahkan terkadang sama sekali tidak memiliki iringan vokal pada musiknya.
Ciri berikutnya adalah diiringi orkestra. Musik klasik memiliki
kecenderungan untuk menenangkan tubuh dan menormalkan detak jantung dan
tekanan darah. Musik jenis ini adalah yang paling banyak diminati
sebagai musik terapi.
Terapi musik bertujuan untuk mengurangi rasa nyeri, mampu
mengekspresikan perasaannya, meningkatkan rasa pecaya diri, mengurangi
perasaan cemas dan stress, mengurangi rasa takut, jadi lebih mandiri,
lebih mampu berkomunikasi, serta mampu mengatasi perasaan murung dan
sedih. Atau lebih tepatnya lagi untuk masyarakat zaman sekarang musik
adalah alat yang bisa mengurangi galau. Banyak hal yang bisa diperoleh dari terapi musik. Terapi
musik bisa meningkatkan keterampilan berkomunikasi, mengurangi perilaku
yang tidak selaras, memperbaiki prestasi anak didik, memperbaiki gerakan
psikomotorik, menambah perhatian, memperbaiki hubungan interpersonal,
pengelolaan nyeri, dan sebagainya. Ada penelitian yang mengatakan bahwa
pasien operasi rasa sakit atau nyerinya berkurang jika sambil
mendengarkan musik.
SUMBER :
http://ginaindrianyiskandar.wordpress.com/2013/01/12/fenomena-tentang-alat-tes-psikologi-dan-psikoterapi/
http://belajarpsikologi.com/sebuah-pengantar-psikoterapi/
No comments:
Post a Comment